Penyelenggaraan
Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2007/2008 jenjang SMA/SMALB/SMK/ MA
akan dilaksanakan pada April 2008. UN utama dilaksanakan pada 22, 23,
dan 24 April 2008, sedangkan UN susulan pada 28, 29, dan 30 April 2008.
Sementara UN utama SMP/MTs/SMPLB akan diselenggarakan pada 5, 6, 7, dan
8 Mei 2008 dan UN susulan pada 12, 13, 14, dan 15 Mei 2008.
Adapun Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional
(UASBN) Tahun Pelajaran 2007/2008 SD/MI/SDLB akan dilaksanakan pada 13,
14, dan 15 Mei 2008 untuk UASBN utama dan pada 21, 22, 23 Mei 2008
untuk UASBN susulan.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari
Mardapi menyampaikan, pola pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2007/2008
sama dengan tahun lalu. Namun mulai tahun ini, kata dia, peran tim
pemantau independen (TPI) akan lebih diintensifkan. “Kalau dulu TPI
hanya memantau percetakan, tapi sekarang harus ikut tandatangan serah
terima master lembar jawaban. Ini adalah demi keamanan,” katanya saat
memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media (GIM)
Depdiknas, Jakarta pada Selasa (8/04/2008)
Lebih lanjut Djemari mengatakan, untuk tahun ini
terdapat penambahan mata pelajaran yang diujikan. Untuk jenjang SMA/MA
menjadi enam mata pelajaran, sedangkan untuk SMP/MTs/SMPLB menjadi
empat mata pelajaran. "Untuk SMP penambahannya adalah mata pelajaran
IPA," ujarnya.
Selengkapnya mata pelajaran yang diujikan untuk
jenjang SMA/MA program IPA meliputi Bahasa Indonesia, Matematika,
Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi. Untuk program IPS meliputi
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Ekonomi, dan
Sosiologi. Adapun pada program Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Bahasa Asing, dan Antropologi,
sedangkan Program Keagamaan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,
Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Matematika, dan Tasawuf/Ilmu Kalam.
Pada jenjang SMK mata pelajaran yang diujikan
meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, sedangkan
jenjang SMP mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia,
Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sementara
UASBN SD/MI/SDLB mata pelajarannya meliputi Bahasa Indonesia,
Matematika, dan IPA.
Djemari menambahkan, penyusunan soal-soal UN
dasarnya adalah standar kompetensi lulusan (SKL) dan materinya
merupakan irisan dari kurikulum 1994, 2004, dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Khusus untuk UASBN, lanjut dia, 25% butir
soal disusun oleh penyelenggara tingkat pusat, sedangkan 75% disusun
penyelenggara tingkat provinsi.
Sementara standar kelulusan UN SMA/MA/SMK/SMALB
tahun ini ditingkatkan dari 5,00 menjadi 5,25 untuk nilai rata-rata
minimal dan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal
4,00 pada salah satu mata pelajaran dan nilai mata pelajaran lainnya
minimal 6,00.
Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi
keahlian kejuruan minimum 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata
UN. "Hal ini juga berlaku untuk SMP dan MI, sedangkan untuk UASBN
batas nilai minimumnya diserahkan kepada masing-masing sekolah di
seluruh Indonesia."
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Ka Puspendik)
Balitbang Depdiknas Burhanuddin Tola mengatakan, standar kelulusan yang
ditetapkan tahun ini diharapkan akan memperkecil tingkat ketidaklulusan
siswa, karena penambahan standar tidak begitu terlalu mencolok. "Hanya
rata-ratanya saja dilebihkan. Soal yang dibuat pun dirancang sedemikian
rupa agar sesuai dengan kualitas siswa," katanya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka
Balitbang) Depdiknas Mansyur Ramly menyebutkan, jumlah peserta ujian
jenjang SD/MI/SDLB sebanyak 4.599.217, SMP/MTs/SMPLB sebanyak
3.567.472, dan SMA/MA/SMK sebanyak 2.260.148.
Mansyur menyebutkan, total anggaran dari pelaksanaan
UN dan UASBN ini sebesar Rp.572.850.400. 000, anggaran ini telah
meliputi seluruh biaya dan kegiatan sosialisasi di tingkat pusat dan
daerah.***